Pemirsa, pernahkah anda mendengar ungkapan ini? Bagi masyarakat jawa terutama yang menggeluti budaya Jawa pasti sudah, tapi saya yakin generasi sekarang terasa asing dengan ungkapan tersebut. Memang ungkapan ini tidak begitu terkenal seperti ungkapan - ungkapan lainnya.
Namun ungkapan ini memiliki makna yang dalam, terutama saat situasi jaman seperti sekarang ini, di mana korupsi terjadi di mana - mana, sementara pelayanan publik jauh dari memuaskan. Legi - legine wong ngemut gula arti harafiahnya kurang lebih manisnya orang mengulum gula. Legi : manis, legine : manisnya, ngemut : mengulum, gula : gula. Aji mumpung, kalau ungkapan ini saya yakin sudah biasa kita dengar.
Makna ungkapan legi - legine wong ngemut gula kurang lebih memiliki makna yang mirip. Jadi ungkapan ini digunakan untuk menggabarkan seseorang yang mengambil keuntungan pribadi sebesar - besarnya, tanpa mempedulikan kerugian orang lain.
Biasanya orang - orang yang diberi tugas/jabatan tertentu dan menggunakan jabatan itu untuk mengutungkan dirinya sendiri. mengambil keuntungan sebesar - besarnya saat ini, tanpa mempedulikan kepentingan hari esok. Pokoknya mumpung berkuasa, perkara nanti tidak dipikirkan sama sekali.
Tidak adanya pemikiran akan kepentingan hidup yang jauh ke depan. Pad situasi negara seperti sekarang ini, ungkapan ini sangat tepat untuk diangkat kembali. Para pamong praja, pejabat negera pelayan masyarakat hendaknya menjadi sadar dan berubah bijak bukan justru bersikap sebaliknya, legi - legine wong ngemut gula. Setelah berhenti dari jabatan, ternyata penjara telah menanti karena sikapnya yang lupa diri. Semoga ini jadi pengingat bagi para pejabat yang sedang berkuasa.
Namun ungkapan ini memiliki makna yang dalam, terutama saat situasi jaman seperti sekarang ini, di mana korupsi terjadi di mana - mana, sementara pelayanan publik jauh dari memuaskan. Legi - legine wong ngemut gula arti harafiahnya kurang lebih manisnya orang mengulum gula. Legi : manis, legine : manisnya, ngemut : mengulum, gula : gula. Aji mumpung, kalau ungkapan ini saya yakin sudah biasa kita dengar.
Makna ungkapan legi - legine wong ngemut gula kurang lebih memiliki makna yang mirip. Jadi ungkapan ini digunakan untuk menggabarkan seseorang yang mengambil keuntungan pribadi sebesar - besarnya, tanpa mempedulikan kerugian orang lain.
Biasanya orang - orang yang diberi tugas/jabatan tertentu dan menggunakan jabatan itu untuk mengutungkan dirinya sendiri. mengambil keuntungan sebesar - besarnya saat ini, tanpa mempedulikan kepentingan hari esok. Pokoknya mumpung berkuasa, perkara nanti tidak dipikirkan sama sekali.
Tidak adanya pemikiran akan kepentingan hidup yang jauh ke depan. Pad situasi negara seperti sekarang ini, ungkapan ini sangat tepat untuk diangkat kembali. Para pamong praja, pejabat negera pelayan masyarakat hendaknya menjadi sadar dan berubah bijak bukan justru bersikap sebaliknya, legi - legine wong ngemut gula. Setelah berhenti dari jabatan, ternyata penjara telah menanti karena sikapnya yang lupa diri. Semoga ini jadi pengingat bagi para pejabat yang sedang berkuasa.
Tidak ada komentar: